SELAMAT DATANG DAN SELAAMAT MENGUNJUNGI WEBSITE UCHU NHELLY YOMAN SH M,Si DAN JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR ATAU SARAN ANDA

Kamis, 11 Juli 2013

KEPENTIGAN POLITIK,OPM DI PAPUA

0 komentar

KEPENTINGAN
POLITIK
Dan.
Organisasi Papua Merdeka
DI PAPUA
Oleh ; Yoman Nelly, SH, M.Si.





KEPENTINGAN POLITIK DALAM
ORGANISASI PAPUA MERDEKA
DI PAPUA

Oleh ; Yoman Nelly, SH, M.Si.

a. Pendahuluan

Berbicara tentang masalah papua tak pernah henti-hentinya orang berbicara tentang persoalan papua dari sumber daya manusia (SDM), Sosial Budaya sampai dengan Politik yang sedang terjadi di bumi cenderawasih ini. Berbicara masalah papua menjadi daya tarik tersendiri bagi setiap kalangan dalam berbagai hal yang mereka tekuni dan pelajari tentang pulau indah yang berbentuk burung cenderawasih ini.
Sama pula dengan kami, dan dalam tulisan ini, kami ingin membagi kepada saudara/i budiman tentang apa yang telah kami pelajari selama melakukan penelitian di daerah pengunungan papua. Dalam tulisan ini kami ingin memberikan hal-hal yang mungkin saudara/i hanya melihat di media masa, media elektronik dan media cetak bahkan dari bahasa ke bahasa. dan tidak pernah mengetahui pasti persoalan yang sesungguhnya terjadi di bumi cenderawasih ini.oleh sebab itu penulis berusaha melakukan penelitian dan apa yang penulis dapatkan/temukan di lapangan sangat berbeda jauh dengan sering dijumpai di media masa maupun di media cetak lainya di negeri ini.
Dan dalam pembahasan ini kami akan membahas tentang TPN/OPM yang, pemerintah indonesia menamakan mereka sebagai gerakan pengacau keamanan (GPK) di wilayah kesatuan republik indonesia ini. Sebab dalam penelitian kami, kami menemukan banyak kelompok pergerakkan yang di temukan di wilayah papua yang mengatas namakan organisasi papua merdeka (OPM) tapi berbeda tujuan. Untuk itu lewat buku ini kami ingin menyampaikan sebagai pesan kepada pemerintah indonesia dan seluruh rakyat indonesia bahwa perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kelompok-kelompok ini perlu dibedahkan.
Karena kita tahu sendiri bahwa di pulau papua ini angka pelanggaran HAM yang terjadi sangat besar dan paling banyak dibanding dengan provinsi lainya di indonesia, namun tidak tersentuh oleh media dan lain sebagainya sehingga hal-hal seperti ini di diamkan saja oleh pemerintah indonesia.
Ada beberapa hal yang sangat penting untuk dibahas dalam buku ini diantaranya TPN/OPM yang memperjungkan Ideologi mereka untuk memerdekakan papua barat sebagai negara sendiri (Free West Papua). Namun ada kelompok-kelompok yang juga mengatas namakan TPN/OPM tapi tujuanya berbeda.
ntuk itu, Buku ini ibarat pesan dari lapangan kepada pihak pemerintah agar bisa membuka mata dan dapat melihat dengan benar tentang persoalan papua dan apa yang sebenarnya terjadi agar pemerintah bisa mencari solusi terbaik agar tidak ada korban dan tidak ada pelangaran hak asasi manusia (HAM) lagi yang terjadi di bumi cenderawasih ini.

 

                                                              BAGIAN PERTAMA
SEJARAH PAPUA

Pendekatan pembangunan selama orde baru yang mmenempatkan masyarakat papua sebagai obyek justru sebagai melahirkan anti sentimen indonesia yang semakin terakumulatif hingga menjadi suatu self ti vitif power bagi masyarakat asli papua barat.akibatnya masa kehilangan harkat dan martabat masyarakat papua sebagai manusia di negerinya /tanahnya sendiri terasa semakin mengental dan mengetahui akibatnya sehinggga gejolak untuk memisahkan diri dari NKRI terus meningkat tajam.
Di daratan papua barat ini orangnya berwarna lain kulitnya coltat rambutnya kerinting dan dengan adat istiadat yang berbeda, Disamping itu banyak kalangan yang salah presepsi dan tidak paham akar persoalan di papua barat. Yang antara lain di akkibatkan oleh terjadinya penyimpangan-penyimpangan sejarah papua. Fakta sejarah membuktikan bahwa wilayah papua barat tidak termasuk merupakan wilayah indonesia, atas beberapa sebab yaitu papua barat telah menjadi bagian dari kerajaan belanda pada tanggal 7 maret 1950. Dan tidak lagi menjadi wilayah Hindia belanda yang berkedudukan di Batavia atau Jakarta selama 350 tahun . pada tanggal 23 agustus 1956 dalam perubahan undang-undang baru belanda. Dibuat tanah papua atau New Gunea telah menjadi bagian dari kerajaan Nenderlaands atau belanda. Berdasarkan pidato presiiden Soekarno di depan sidang PB-PKI dan PPKI, pada tanggal 11 juli 1945 menyatakan bahwa “indonesia merdeka hanya sabang atau aceh sampai dengan amboina atau maluku”, sedangkan tanah papua barat tidak dimasukkan atau di luar wilayah hukum RIS atau RI. Bahkan dalam sidang tersebut dengan tegas Dr.Mohamad Hatta mengatakan kemerdekaan RI hanya untuk rumpun bangsa melayu sedangkan orang melanesia tidak termasuk dengan alasan orang melanesia atau orang papua masih terbelakang atau tertinggal biarlah di kemudian orang papua menentukan nasibya sendiri atau “MERDEKA”.
Menurut teks proklamasi ollandia tanggal 7 desember 1949 pemerintahan new gunea secara resmi atau secara sah ditetapkan sebagai bagian dari pemerintahhan bbelanda di bawah pimpinan Ratu juliana. Orang papua bahkan tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam masa-masa awal perjuangan dan persengketaan bangsa setelah perumusan perjanjian politik. Sepertii misalnya tidak mendapatkan kekuatan hukum RI apapun yang mengikat bangsa dan bumi papua sejak awal perjuangan hinggga tahun 1999, sumpah pemuda pada bulan oktober 1928 di jakarta samapai dengan proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 agustus 1945. Konferensi meja bundar pada bulan desember 1949 di denhak dan new york decrimen pada 15 agutus 1962 di Amerika antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda serta roma augriment antara pemeritah kerjaan belanda,Indonesia dan Amerika serikat.
Penolakkan bangsa papua terhadap pemerintah indonesia RI telah di mulai pada tahun 1951 dengan sikap pernyataan yang terdeiri dari 16 pasal yang ditanda tanggani oleh tokoh dan pemimpin papua, jauh sebelum terjadi pepera. Rakyat papua bahkan secara konstitusional mendirikan negara merdeka dan tanggal 01 desember 1961 di Olandia jayapura, yang di lengkapi dengan kelengkapan berupa alat kenegaraan papua barat.

A. SEJARAH TERBENTUKNYA TPN/OPM
Berbicara tentang sejarah terbentuknya tentara pembebasan nasional {TPN} atau organisasi papua merdeka (OPM), merupakan bukan dari sekarang tapi pergerakan ini sudah ada sejak dahulu. Gerakan ini sudah ada sejak Penolakkan bangsa papua terhadap pemerintah indonesia RI telah di mulai pada tahun 1951 dengan sikap pernyataan yang terdiri dari 16 pasal yang ditanda tanggani oleh tokoh dan pemimpin papua, jauh sebelum terjadi pepera. Rakyat papua bahkan secara konstitusional mendirikan negara merdeka dan tanggal 01 desember 1961 di Olandia yang sekarang di sebut dengan jayapura, yang di lengkapi dengan kelengkapan berupa alat kenegaraan papua barat.
Dengan demikian dalam perkembanganya organisasi ini sudah ada sejak tahun 1951 dan masih ada sampai dengan saat ini.organisasi papua merdeka ini sudah berkembang di masyarakat dan akhir-akhir ini kami tahu bahwa pergerakkanya selalu ada dan merepotkan di wilayah NKRI ini.
OPM adalah sebuah sebuah nama organisasi yang diciptakan para penegak hukum indonesia ketika memproses peradilan Terianus Aronggear pada tahun 1946 yang memimpin kelompok organisasi dan perjuangan menuju kemerdekaan papua barat, dan sejak itu nama OPM dipakai oleh kelompok-kelompok yang kegiatanya menentang pemerintah RI dengan mengunakan perlawanan senjata. Hlmn.62 “papua 100 tahun kedepan” oleh Wawan H Purwanto.

B. PEMECAHAN SEPARATIS PAPUA
Permasalahan di papua sudah berlangsung lama, rumit dan sangat kompleks, serta merupakan masalah nasional. Dinamika perkembangannya tidak terlepas dari sejarah nasional Indonesia. Berikut perkembangan lingkungan yang sangat strategis telah terjadi baik pada tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional. Perubahan yang cukup berpengaruh pada perkembangan permasalahan dipapua dipicu oleh tuntutan dunia internasional dalam era globalisasi, antara lain keterbukaan, demokratisasi,HAM,dan pemberdayaan hak-hak masyarakat adat.
Seiring dengan perubahan itu,permasalahan sparatis Papua sebenarnya sudah berlangsung sejak 1963 dengan memperjuangkan kemerdekaan bagi papua melalui kelompok separatis bersenjata. Dalam perkembangannya diikuti kelompok separatis politik. Isu-isu yang dikemukaakan diantaranya adalah, keabsahan Pepera, Pelanggaran HAM,Eksploitasi SDA,dan 5K ( Kemiskinan,Kebodohan,Keterbelakangan,Ketidakadilan,serta Kesehatan yang buruk) , Internasionalisasi Papua,Melanesian Brotherhood, dan masih banyak isu-isu lainnya. Belakangan , gerakan sparatis ini frekuensinya makin meningkat baik kelompok separatis bersenjata maupun kelompok separatis politik yang berjuang di luar negeri.
UU Otsus Papua beserta aturan pelaksanaanya, termasuk pengucuran dana Otsus yang jumlahnya relatif besar belum mampu meredam keinginan kelompok separatis melepaskan diri dari NKRI . Sealin itu, agaknya ada piranti hukum yang kontradiktuf di dalam hal keterwakilan warga papua. Misalnya, didalam pasal 6 ayat (2) UU Otsus papua dinyatakan bahwa, “DPRP terdiri atas anggota yang dipilih dan diangkat berdasarkan perundang-undangan.” Tetapi, disisi lain UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah, tidak mengakomodasi hak khusus masyarakat adat sebagai anggota DPRP melalui pengangkatan. Tentunya, hal ini dibutuhkan kebijakan yang tegas. Jika tidak, permaasalahan ini berpotensi menambah ketidakpuasan kelompok masyarakat adat.
C. TUNTUTAN TPN/OPM
Organisasi papua merdeka ini apabiala ditanya berulang kali apa tuntutanya pasti mereka menjawab bahwa “Minta Merdeka.” menurut mereka merdeka adalah harga mati bagi mereka, inilah menjadi salah satu ideologi mereka yang dibangun generasi ke generasi. Merdeka merupakan tuntutan mereka memperjungkan untuk menentukan nasibnya sendiri tanahnya sendiri.
Karena alasan mereka bahwa mereka tidak bisa hidup damai dan nyaman di negerinya sendiri, pembangunan dan kesejahteraan yang diberikan pemerintah indonesia terhadap rakyat papua tidak sepenuhnya dan selalu setengah hati. Bahakan menurut mereka “Nasih sudah menjadi bubur tidak mungkin bisa kembali menjadi nasi” kenapa setelah terjadi pergerakan OPM mulai memanas lalu diberikan Otonomi Khusus (OTSUS) dan karena otsus tidak berhasil maka program unit percepatan pembangunan papua dan papua barat (UP4B) di berikan. Menurut mereka semua itu percuma karena ibarat nasi sudah Menjadi bubur atau dalam arti mereka sudah melangkah terlalu jauh ke dalam dan mereka sudah tahu sifat pemerintah Republik indonesia dan mereka sudah lama kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah indonesia.
Karena menurut mereka semua itu sudah terlambat dan menurut interviw yang dilakukan pendapat mereka apa yang selama ini mereka perjuangkan pasti akan menjadi kenyataan namun kapan waktunya dan dimana tepatnya mereka menyerahkan kepada sang pencipta dan waktu yang akan menjawabnya. Katanya!!
Dan mereka menegaskan bahwa orang-orang yang mengaku anggota ataupun pimpinan TPN?OPM lalu menyerahkan diri kepada pemerintah NKRI itu bukan TPN/OPM yang memperjuangkan kemerdekaan untuk bangsa papua barat melainkan mereka itu sekumpulan orang-orang yang kecewa dalam politik ataupun karena ekonomi mereka kurang bagus pada akhirnya keluar bikin kacau selama jangka waktu tertentu lalu mencari moment yang pas lalu menyerahkan diri agar pemerintah indonesia memperhatikan nasib mereka. Silahkan saja memberikan mereka kenyamanan dan sebagainya namun kami tegaskan bahwa mereka sesungguhnya bukanlah anggota TPN/OPM.Terangnya!!.
Organisasi papua merdeka sangat elite dan sangat terorganizir dengan baik, karena dimana dalam organisasi ini bukan hanya mereka saja tapi banyak orang yang terlibat bahkan semua orang papua dan disitu juga ada para akademisi dan para elite politik nasional maupun internasional oleh sebab itu mereka mengklaim bahwa ada suatu tindakan atau peristiwa yang terjadi mengatasnamakan TPN/OPM yang tidak bertanggung jawab itu bukan merupakan tindakan anggota TPN/OPM. Dan Mereka hanya berperan sebagai orang lapangan dimana sudah dibagi kelompok masing-masing bidang dan keahlian mereka.
Adapula organisasi papua mereka ini bukan hanya ada di satu wilayah atau satu kota saja tapi seluruh wilayah papua ada OPM dan dimana masyarakat atau rakyat papua berada disitu ada OPM. Dan mereka mengatakan bahwa OPM yang sering dibicarakan oleh banyak orang itu bukan kami yang hanya pengang senjata diluar ini tapi anggota TPN/OPM adalah seluruh rakyat Papua yang berambut keriting dan juga memiliki hubungan darah dengan orang papua itu juga bisa disebut anggota OPM karena mereka adalah bangsa papua.
Mereka dengan tegas mengatakan bahwa mereka tidak pernah minta “OTSUS, UP4B” dan program pemerintah indonesia lainya. Mereka hanya minta pemerintah melepaskan Papua dari wilayah kesatuan republik indonesia. Karena mereka ingin menentukan nasib di tanahnya sendiri. Dan kami akan berjuang sampai titik darah pengabisan. Ungkapnya!!.
D. Pro Kontra dan Kronologis
Ada tiga negara koloni Eropa dekade 1866-an menjajah Papua, antara lain Belanda, Inggris dan Jerman. Kawasan timur Papua (sekarang Papua New Guinea/PNG) dijajah Jerman dan Inggris, sedang kawasan barat atau dulu disebut Irian Barat/Irian Jaya (kini disebut Papua) dikuasai oleh Belanda.
Adapun penentuan tapal batas wilayah ketiga koloni tadi adalah melalui Deklarasi Raja Prusia tanggal, 22 Mei 1885 yang membagi-bagi wilayah jajahan antara Jerman dengan Belanda, kemudian antara Jerman dengan Inggris dan lainnya. Tidak adanya klaim atas deklarasi tersebut dari ketiga pihak berkepentingan, status kawasan barat Papua (Irian Jaya, kini disebut Papua oleh Indonesia) menjadi syah milik Belanda tanpa menunggu pengakuan siapapun. Sementara via Trustee PBB/Trust Territory of New Guinea, kawasan timur atau PNG yang dikuasai Jerman dan Inggris dipercayakan kepada Australia termasuk administrasi pengelolaannya.
Belanda menetapkan Hollandia (kini Jayapura) sebagai ibukota Nederland Nieuw Guinea (17 Maret 1910). Pemberian nama Hollandia oleh Kapten Sachse mengingat Jaya Pura sebagai kota pantai dimana geografinya mirip pantai utara di Belanda. Ya, Hollandia berasal dari kata hol artinya lengkung atau teluk, dan land artinya tanah. Tanah lengkung atau kota teluk. Itulah Jaya Pura sekarang ini.
Tatkala 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan, adalah mutlak dan wajar jika Indonesia menuntut semua wilayah jajahan Belanda dulu sebagai wilayah kedaulatannya. Tuntutan di atas bukan ujug-ujug namun mengacu pada Uti Possedetis, salah satu azas hukum internasional yang berlaku hingga sekarang dan telah diterapkan di berbagai negara, dimana esensinya ialah: “bahwa batas wilayah negara bekas jajahan yang kemudian merdeka, mengikuti batas wilayah sebelum negara tersebut merdeka”. Inilah ruh pernyataan BK tanggal 4 Mei 1963 di Jayapura.
Berkecamuknya Papua hingga kini, penyebab utamanya semata-mata karena “kepentingan asing” masih kuat bercokol di Bumi Cendrawasih tercinta. Kalau dulu disponsori Belanda, kini malah Amerika Serikat (AS) dan sekutu. Sebagaimana disinggung di muka, pasca proklamasi kemerdekaan ternyata asing belum rela melepas. Belanda ingin Papua menjadi bagian negaranya. Ketidakrelaan tersebut selain alasan pusat pemerintahan dulu di Jayapura (Hollandia) mirip pantai utara Belanda, namun yang utama sebenarnya karena faktor what lies beneath the surface (apa yang terkandung di bawah permukaan). Inilah fakta serta titik berlarutnya Papua dan masalah status politiknya menjadi agenda di berbagai forum global seperti Konferensi Meja Bundar (1949), Perjanjian New York (1962), Pepera (1969) dan finalisasi dalam Sidang Majelis Umum PBB, 19 November 1969.
Ketika tahun 1946 PBB mengeluarkan program dekolonisasi melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 66 tanggal 14 Desember 1946, dari 72 wilayah jajahan yang harus dimerdekakan (dekolonisasi) sebab berstatus wilayah tidak berpemerintahan (Non Self Governing Territories.) ternyata Papua, Malaysia dan Timor Timur masuk dalam urutan daftar. Betapa janggal, ketika Resolusi PBB justru menabrak azas Uti Possedetis hukum internasional.
Agaknya daftar dekolonisasi ini sering dijadikan rujukan para aktivis maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ingin memisah Papua dari NKRI. Berkembang argumen di kalangan “aktivis dan LSM komprador”, bahwa kekuasaan Belanda atas Indonesia berakhir dengan invasi Jepang dalam Perang Dunia II. Indonesia diklaim sebagai wilayah ex pendudukan Jepang yang tidak terkait apapun dengan Nederland. Tatkala Papua dibebaskan pada tahun 1944 oleh Sekutu dari pendudukan Jepang kemudian dikembalikan kepada Belanda (NICA) oleh Sekutu, sesungguhnya tidak ada alasan mengklaim Papua sebagai bagian NKRI. Itulah dalih “perjuangan” aktivis pro referendum Papua. Ya, betapa sederhana argumen aktivis di atas. Lalu, bagaimana dengan perundingan Linggar Jati di Kuningan 11-12 November 1946 dan Perjanjian Renville, 17 Januari 1948 di kapal perang AS yang berlabuh di Tanjung Priok? Bukankah kedua perjanjian prinsipnya sama yakni penyerahan kekuasaan Belanda ke Republik Indonesia secara bertahap?
Terkait memanasnya Papua, Ulil Abshar Abdalla (16/6), Tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) yang belakangan menjabat Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat justru menyetujui kemerdekaan Papua. “Apakah kita masih harus mempertahankan Papua? Bagaimana kalau dilepaskan saja? Rumit!”. Saya dulu juga berpikir, Papua harus dipertahankan dengan harga apapun. Tapi saya merasa pikiran saya itu kok naif. Ia beralasan, biaya mempertahankan Papua mahal sekali. Sudah begitu, apapun yang diperbuat pemerintah pusat, akan dianggap salah terus. Capek! Ibarat kehidupan perkawinan, kalau salah satu pasangan tak mau lagi bertahan dalam ikatan perkawinan, masak harus dipaksa, pungkas Ulil.
Menguak sosial politik bertajuk Papua memang terpecah antara pro dan kontra referendum. Rakyat terbelah dua, apalagi elit politiknya. Ia kini menjadi “obyek” perhatian nasional bahkan internasional karena mampu mengucurkan rupiah dan dolar dalam jumlah menggiurkan. Dana Otonomi Khusus (Otsus) misalnya, semenjak diberlakukan UU Otsus telah tergelontor sekitar Rp 30 Triliun namun raib entah kemana. Mayoritas rakyat masih papa. Belum lagi kucuran oleh asing baik bentuk dolar, capacity building dan lainnya. Tak terhingga namun hasilnya cuma foto-foto saja! Ada pendapat konon permasalahan dasar Papua ialah ketiadaan infrastruktur. Terbatasnya jalan-jalan lintas yang tersedia hanya untuk para pengusaha tambang dan hutan. Seringkali pemerintah menyatakan tidak mampu membiayai pembangunan infrastruktur di Papua dengan alasan sulitnya medan serta biaya tinggi. Tetapi ketika ada tawaran Cina yang bersedia membangun infrastruktur gratis di Papua, kenapa justru Jakarta menolak. Ironis memang!


                                                                     BAGIAN KEDDUA

BERBAGAI KELOMPOK
ORGANISASI PAPUA MERDEKA
DI PAPUA.

Perlu kita ketahui dan memahami dengan benar bahwa organisasi papua merdeka (OPM) seringkali orang beranggapan bahwa mereka adalah gerakan pengacau keamanan (GPK), karena ideologi organisasi ini ingin memisahkan diri dari negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Ideologi mereka ini menyebabkan mereka menjadi musuh pemerintah NKRI dan menamakan mereka sebagai gerakan pengacau keamanan (GPK). Sebab publik mengenal mereka dengan aksi-aksi atau tindakan-tindakan kekerasan yang bersifat melanggar hukum, yang dilakukan oleh mereka dalam memperjuangkan Ideologi yang selama ini mereka percaya dan memperjuangkanya. Dengan begitu masyarakat dan pemerintah indonesia memberi cap kepada mereka sebagai gerakan pengacau keamanan.
Tapi perlu kita ketahui bersama bahwa ada OPM lain yang lebih galak seperti Macan, karena tindakanya selalu membabi buta kepada siapapun. Berbicara OPM Pejuang adalah dikategorikan sebagai pejuang untuk kemerdekaan bangsa papua barat, dan adapula OPM politik bahkan ada yang menjadi OPM karena hanya ingin membalaskan DENDAM kepada pihak yang membuat mereka sakit hati.
Dalam membicarakan TPN/OPM kini kita tidak harus gegabah dalam menilai sesuatu tindakan yang dilakukan atas nama organisasi OPM tersebut dan memvonis ini kelompok OPM yang bersalah, sebab sekarang banyak TPN/OPM photocopy atau palsu yang mengatas namakan TPN/OPM lalu bertindak sesuka hatinya.
Dan perlu diketahui bahwa diakhir 2009 sampai dengan saat ini banyak kelompok yang bermunculan dan mengatas namakan organisasi papua merdeka (OPM). Tindakan yang mereka lakukan hampir sama dengan TPN/OPM hanya saya bisa dibedahkan karena tindakan mereka tidak tersusun dengan rapih.
Pandangan setiap orang menilai TPN/OPM identik dengan kekerasan yang tidak manusiawi. Bagaimana tidak? Karena Ideologi yang mereka perjuangkan adalah memisahkan diri dari negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Hal ini mengakibatkan banyak korban yang berjatuhan di bumi cenderawasih. Karena itu berbagai macam kalangan yang menjadi korban, antaranya adalah;
·         Anggota TPN/OPM
·         TNI/POLRI
·         Politisi
·         Masyarakat sipil
·         Masyarakat Biasa.
Namun aksi mereka sealalu tersusun dengan rapih karena anggota TPN/OPM yang berjuang demi membela kemerdekaan papua barat adalah murni anggota TPN/OPM dan sebelum mereka melakukan suatu tindakan serangan kepada anggota TNI/POLRI mereka mengadahkan pertemuan dan mengatur strategi, karena didalam pertemuan tersebut mereka mempertimngkan seluruh aspek sosial masyarakat dan target mereka seterusnya.
Dan disinih perbedaanya dengan kelompok yang mengatasnamakan TPN/OPM. Karena aksi atau tindakan yang mereka lakukan tidak tersusun dengan rapih oleh sebab itu banyak korban yang akan jatuh dari pihak TNI/POLRI, Masyarakat sampai dengan TPN/OPM itu sendiri. Kelompok ini mempunyai suatu tujuan yang berbeda sehingga mengacuh kepada kekerasan di banding dengan kelompok TPN/OPM yang murni.
Dan gerakan pengacau keamanan (GPK) yang muncul ini bukan untuk memperjuangkan kemerdekaan namun mereka lebih cenderung kepada kekerasan karena terbentuknya kelompok ini tidak berdasarkan suatu ideologi yang mereka perjuangkan tapi kelompok ini cenderung kepada kumpulan orang-orang kecewa karena kalah dalam politik, karena dendam,dan karena kepentingan politik lainya. Oleh sebab itu tindakan mereka selalu mengacu kepada kekerasan dalam guna memperkenalkan kepada publik bahwa ada keberadaan mereka yang harus patut di hargai oleh masyarakat.
Ada berbagai macam alasan utama mereka sehingga mereka bisa membentuk kelompok-kelompok untuk mengacaukan keamanan di wilayah kesatuan republik indonesia ini.faktor - f aktor yang menjadi alasan mereka dan sangat mempengaruhi mereka sehingga bisa membentuk kelompok seperti ini diantaranya adalah ;
1.      Faktor politik
2.      Dendam
3.      Mencari Nama/Jatii diri.
Ketiga factor diatas ini sangat mempengaruhi mereka sehingga, mereka bisa menjadi macan yang sangat ditakuti dimasyarakat maupun menjadi musuh pemerintah. Oleh karena perbuatan mereka “membabi buta”.karena pada hakekatnya tujuan mereka bukan menuntut pemerintah untuk kemerdekaan melainkan balas dendam terhadap siapa yang dianggap musuh oleh mereka.
Kelompok – kelompok ini sangat berahaya dan sangat ditakuti di masyarakat, karena setiap persoalan atau masala mereka menjadi pihak pengadil atau hakim dan sejenisnya sehingga mereka bisa menyelesaikan masalah dikampung-kampung tersebut dengan cara mereka sendiri.
1.      FAKTOR POLITIK
(PERKUMPULAN ORANG-ORANG KECEWA DALAM BERPOLITIK)
Kelompok-kelompok sparatis atau pengacau keamanan ini berada di papua pada umumnya dan di pengunungan tengah pada khususnya. Dan salah satunya adalah kelompok yang terbentuk karena kekecewaan mereka dalam berpolitik sehingga mereka bisa membentuk kelompok dan membuat kacau di daerah tersebut.
Dari hasil penelitian dan hasil interviw (Wawancara) yang dilakukan penulis, di kabupaten Puncak Jaya kepada seorang pimpinan Kelompok yang engan menyebutkan namanya, mengatakan bahwa, kelompok mereka ini terbentuk karena kekecewaan dalam pertarungan politik di Pemilihan Umum (PEMILU) dan sebagainya. Dalam pertarungan politik untuk menjadi wakil rakyat atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten. Orang – orang yang ada dalam Kelompok ini bukan saja dari kabupaten puncak jaya tapi dari berbagai kabupaten pengunungan yang ada di papua.
Pada saat pemilihan umum (PEMILU) orang-orang dari kelompok ini ada yang mencalonkan diri menjadi anggota wakil rakyat, namun dalam pelaksanaanya mereka ada yang kala karena yang lebih berdominan adalah orang-orang yang mempunyai uang adapula yang menang namun mereka merasa dipermainkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketua partai politik atau pimpinan (PARPOL) setempat. Mereka merasa bahwa kekalahan yang mereka alami adalah bukan kekalahan murni dalam pesta demokrasi melainkan di permainkan oleh oknum-oknum tertentu.
Kekecewaan mereka bermula dari sinih sehingga dampaknya menjadi besar dan sampai di seluruh nusantara ini. Mengetahui aksi yang mereka lakukan.dan kelompok ini sekarang sangat ditakuti di lingkungan masyarakat dimana mereka berada. Dengan melihat situasi politik seperti ini kami bisa mengatakan bahwa kelompok seperti ini berdiri wajar saja karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) di daerah dan juga sistem politiik indonesia saat ini didukung dengan pengaruh lingkungan yang begitu kuat sehingga jalan yang harus di tempuh oleh orang-orang yang wawasanya masih terpengaruh dengan lingkungan sekitar adalah dengan cara seperti ini agar suatu saat mereka juga bisa dihargai sama masyarakat di lingkungan mereka berada.
Kelompok ini disebut gerakan pengacau keamanan (GPK) dengan begitu tujuan-tujuan mereka untuk jangka panjang bisa terealisasi.itu sangat ,mungkin karena sekarang ini sistem demokrasi dan semua ada pada pilihan rakyat, seandainya suatu saat mereka mau terlibat dalam politik bukan tidak mungkin masyarakat akan mendukung mereka. Bukan karena hati nurani masyarakat namun karena mereka adalah penguasa sememtara di masyarakat dengan demikian masyarakat tidak bisa bertingkah karena ada berbagai macam ancaman.
Oleh karena itu mereka sangat sensitif dalam menangapi setiap persoalan atau peristiwa yang ada hubunganya dengan kelompok-kelompok ini. Kelompok ini mempunyai tujuan dan visi-missi yang berbeda namun pergerakkan mereka dan nama serta atribut yang digunakan adalah atas nama organisasi papua merdeka (OPM) oleh sebab itu masyarakat mengatakan bahwa merekka adalah anggota OPM, namun penulis dengan jelas memastikan bahwa kelompok ini bukan merupakan anggota OPM yang memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Karena ideologi kedua bela pihak ini sangat berbeda, dan perlu kita ketahui bahwa yang disebut OPM adalah sekumpulan kelompok orang yang tidak puas kebijakan,perlakuan maupun tindakan pemerintah indonesia sehingga mereka menuntut untuk memisahkan diri dari negara kesatuan republik indonesia (NKRI).
Sedangkan kelompok ini terbentuk karena kecewa dalam berpolitik dan tujuanya berbeda. Kerena perlu kita ketahui bahwa pimpinan atau aktor daripada kelompok ini adalah yang berada di kota dan pastinya orang-orang ini adalah orang-orang politikus. Dengan demikian sewaktu-waktu kelompok ini dengan leluasa menguasai birokrasi eksekutif dan legislatif di pemerintahan karena jalur untuk menuju kesanah mereka sudah menguasai masyarakat. Jadi ibaratnya tiket sudah ada di tangan dan hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengunakan tiket tersebut.
Dengan begitu ke depanya jalan menuju target yang direncanakan oleh mereka tentu, jalanya sudah terbuka dengan lebar dan tiket sudah di gengaman mereka hanya menunggu waktu yang tepat untuk mereka berkuasa. Kelompok ini sangat berbahaya dibanding dengan kelompok pimpinan Panglima tertinggi Bapak Goliat Tabuni, sebagai pimpinan perjuangan papua merdeka.
Menurut hasil interviw yang dilakukan penulis kelompok ini adalah titipan orang-orang elite politik di pemerintah, mereka bukan menuntut kemerdekaan melainkan dengan tindakan seperti itu mereka memasang target dalam pesta demokrasi dan lain sebagainya ke depan. Karena alasan mereka bertindak sewenang-wenang seperti ini sudah jelas bahwa apa yang menjadi tujuan mereka bisa diketahui melalui hasil wawancara yang kami lakukan. Karena kekecewaan mereka sehingga mereka bertindak seperti ini dan dalam jangka waktu seperti ini mereka bekerja keras walau itu nyawa taruhanya, untuk itu kita bisa membayangkan sendiri apabila mereka berhasil menguasai nantinya, kira-kira apa yang akan terjadi?, mereka dengan serius mengejar cita-cita yang menjadi tujuan mereka yang belum tercapai itu dengan berbagai macam cara.
2.      DENDAM
Di Mana Terdapat Kelompok Banyak Orang Yang Penuh Dengan Dendan Terhadap TNI/POLRI ( Balas Dendam )
Pengertian Dendam merupakan suatu tindakan yang diakibatkan melalui perlakuan, perkataan perbuatan terhadap seseorang yang tidak patut dipuji,terhadap orang bagaimana hal itu tidak begitu muda untuk dilupakan dan akan diingat dan menjadi dendam walaupun sudah lama kejadian itu berlangsung tapi si penerima perlakuan ini menyipan dendan tersebut untuk dibalaskan kepada pihak atau oknum yang membuatnya menyimpan dendam tersebut.
Dan dalam pembahasan di bagian ini kami akan membahas suatu kelompok yang dimana terkumpul berbagai orang pernah disakiti oleh oknum-oknum tertentu. Mereka hanya membalaskan dendam yang selama ini mereka pendam kepada oknum-oknum yaang menjadi target mereka. Yang melakukan mungkin satu dua oknum TNI/POLRI terhadap masyarakat tapi dendam yang di balas bukan mencari oknum yang bersangkutan namun pada tindakanya kena kepada seluruh anggota TNI/POLRI menjadi sasaran pembalasan dendam kelompok ini.
Hal ini memang perlu dan harus diperahtikan oleh pimpinan-pimpinan TNI/POLRI agar bisa memberikan pemehaman kepada anggota TNI/POLRI di lapangan, karena sangat minim pemahaman mereka sehingga mereka yang membuat masalah yang seharusnya tidak ada menjadi ada dan itu mengakibatkan hal yang fatal.contohnya; dari perlakuan anggota TNI/POLRI sehingga mereka menjadi kelompok yang menjadi lawan dari pada negara.
Dimana kita ketahui bahwa anggota TNI/POLRI yang bertugas di Papua sangat jauh berbeda tingka lakunya sama anggota TNI/POLRI di pulau indonesia lainya yang kita lihat sekarang. Pada umumnya anggota TNI/POLRI yang bertugas di papua bertindak sewenang – wenang mereka, dan seakan mereka menjadi jagoan kaya di Film-film bisa berbuat apa saja seenaknya kepada masyarakat. Hal-hal seperti ini memancing emosi atau kemarahan masyarakat, dan pada akhirnya hal yang tidak pernah di duga bisa terjadi seperti saat ini.
Dari hasil penelitian dan wawancara yang dilakukan oleh kami, dimana kami menemukan banyak keterangan dari mereka kenapa sampai bisa menjadi seperti itu. Mereka mengatakan bahwa mereka menjadi seperti itu untuk membalaskan dendam mereka. Karena alasan mereka bermacam-macam ; Ada yang dipukuli oleh anggota karena mengkonsumsi minuman keras (Beralkohol), ada yang dipukuli karena salah dalam ucapkan bahasa indonesia, ada yang direndam dan dipukuli karena disangka berbuat kesalahan,dan adapula yang dihukum dengan alasan yang tidak jelas, ada juga dipukuli karena dicurigai sebagai anggota OPM, adapula dihukum dan dihajar kerena tidak membawa rokok dan sebagainya ke pos sewaktu ojek dan banyak alasan lainya yang mereka katakan dan hukuman tidak pernah dengan nasihat namun dipukuli lalu direndam. Dengan begitu mereka menjadi takut dan trauma untuk bertemu kepada pihak TNI/POLRI. Hal-hal seperti ini memacu keinginan mereka untuk membalaskan dendam mereka terhadap anggota TNI/POLRI.
Mereka membalas dengan merebut senjata dan membunuh anggota TNI/POLRI lalu mereka bergabung dalam suatu kelompok dan mengatasnamakan mereka juga TPN/OPM dengan tujuan untuk membalas dendam.
Dari tindakan aparat keamanan ini mengakibatkan orang-orang yang sebelumnya baik-baik menjadi kejam dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan sangat merugikan banyak pihak bahkan merugikan negara.
Dan mereka menjadi marah dan tertekan karena mereka dijadikan seperti budak yang seenaknya disuruh apa-apa yang tidak mereka inginkan. Apabila mereka tidak menuruti maka mereka diancam akan menembak mereka.
Hal-hal seperti ini sangat mempengaruhi psikologis dari pada orang-orang yang menerima perlakuan tersebut, menjadi trauma terhadap anggota TNI/POLRI. Seakan – akan mereka berada dalam tekanan sehingga melakukan segala macam aktivitas dengan normal dan lainya menjadi takut. Mereka selalu takut untuk menghadapi orang yang memegang senjata serta yang berpakaian tentara maupun polisi. Dan pengakuan mereka sebelumnya mereka selalu berjalan dalam rasa takut yang luar biasa, bagai narapidana yang kabur dari penjara lalu diburu oleh pihak keamanan.
Dalam posisi tertekan seperti ini membuat mereka harus berpikir agar bagaimana caranya sehingga mereka bisa hidup dengan bebas seperti selayaknya manusia terlepas dari semua itu. Dalam hal-hal ini keputusan yang diambil oleh mereka adalah dengan cara “Melawan” ke orang – orang tersebut dengan cara merebut senjata dan membalaskan dendam.
Dari kasus kecil seperti ini menjadi hal yang sangat besar dan merugikan masyarakat dan negara, karena penyebab daripada masalah atau akar persoalan munculnya kelompok-kelompok yang sebenarnya tidak harus ada. Penyebabnya adalah oknum TNI/POLRI itu sendiri. Yang sebagaimana bertingka sebagai jagoan dan lupa dengan fungsi utama mereka sehingga membawa masalah besar bagi bangsa ini.
Dan dilihat kelompok seperti ini sangat subur dalam perkembanganya di banding dengan kelompok yang mengatasnamakan TPN/OPM yang terlibat dalam politik. Kelompok ini sangat subur seperti perlombahan yang merebutkan suatu hadiah yang besar dan menduduki banyak anggota di bawah satu tingkat dari pada kelompok TPN/OPM pimpinan panglima besar Goliat Tabuni.
Perkembangan kelompok ini sangat subur karena disinih adalah kumpulan banyak orang yang menyimpan dendam terhadap anggota TNI/POLRI, dan jumlah mereka selalu meningkat. Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka jalani itu adalah hal yang positif menurut mereka karena terlepas dari semua beban yang selama ini mereka alami dan mereka merasa bebas. Dan juga mereka merasa bangga karena mereka ditakuti oleh masyarakat dan juga TNI/POLRI. Apabila ditanya kepada mereka, apakah tindakan kalian seperti ini kalian menyesal atau tidak?, namun mereka dengan lantang menjawab bahwa mereka tidak menyesal karena kebebasan yang mereka inginkan mereka bisa dapatkan dari pada mereka harus berada dalam tekanan dan rasa ketakutan. Dilihat dari jawaban seperti ini, ada pertanyaan yang muncul bahwa siapa yang patut disalahkan? Apakah TNI/POLRI? Ataukah kelompok ini?. Dan saya rasa Pembaca sudah mengetahui jawabanya.
3.      Mencari Nama atau Jati Diri
Dalam bagian ini masih terdapat hubungan dengan bagian ke-2 , sebab dalam perkembangan kelompok ini hampir sama dan sangat subur . Bagaimana tidak? kelompok ini bekerja seperti ibarat 2 kesebelasan bertanding untuk merebut hadiah, dan mereka berlomba untuk menyebloskan bola ke gawang lawan atau mencetak gol. Kenyataan yang Sangat mengerikan membunuh seorang manusia seperti ibarat permainan bola kaki.
Karena siapa yang memegang senjata berati dia adalah seorang ketua kelompok dan berkuasa atas apa saja. Dan mereka yang bersaing untuk merebut senjata kepihak TNI/POLRI, karena persaingan diluar sana juga berkembang dengan pesat. Karena mereka ini berumur sekitar 16 s/d 23 tahunnan. Yang bisa menasihati mereka tidak ada dikelompok mereka sehingga mreka dengan bebas dan sesuka hatinya bertindak . Para kepala suku , ketua adat,tokoh agama, dan para tua-tua yang menasihati merekapun, tidak mereka hiraukan apalagi masyarakat biasa .
Kelompok ini sangat berbahaya karena hanya membunuh itu yang ada dipikiran mereka .salah satu pengaruh yang membuat mereka adalah orang yang memegang senjata , dia seakan akan seperti seorang raja, dan para gadis yang masih dibawah umur 13 s/d 18 tahunan berlomba untuk mendapatkan siapa dia. Bahkan dia sangat di puja oleh kaum wanita yang masih belum cukup umur untuk menjadi seorang istri. Bahkan adapula yang mempunyai istri lebih dari pada 5 wanita muda, hanya karena dia bisa memegang senjata. Hal – hal seperti ini mempengaruhi ke anggota lainya yang belum memiliki senjata untuk memacu andrenalinya untuk berbuat tindakan-tindakan melanggar hukum seperti ini. Kelompok ini adalah dimana kumpulan para remaja yang belum dewasa yang dimana mencari jati diri mereka dengan cara seperti ini, karena memang pengaruh lingkungan yang sangat kuat.
Dengan begitu pengaruhnya, sehingga anggota muda lainya yang belum mempunyai senjata berjuang dengan berbagai cara untuk mendapatkan senjata, dengan cara membunuh pihak berwajib/keamanan,l alu direbutlah senjatanya.agar mereka bisa menjadi seperti pimpinan mereka. Karena pengaruh lingkungan yang begitu besar sehingga kebanyakan anak-anak mudah yang mendiami dibalik gunung rata-rata menjadi anggota kelompok agar mereka juga ditakuti oleh masyarakat mereka dan bisa dipuji bahkan bisa menjadi rebutan kaum hawa kaum wanita.
Kelompok ini tidak mengerti dengan ideologi untuk merdeka, mereka hanya ikut-ikutan mengatas namakan TPN/OPM.karena seperti yang kita uraikan. Dari bahasa mereka penyebab atau akar dari permasalahan mereka seperti tiu bukan karena untuk memisahkan diri dari NKRI melainkan ingin membalaskan dendam mereka terhadap TNI/POLRI itu semua musuh mereka ,mereka tidak mengincar pihak atau Individu yang pernah menyakiti mereka, namun nama TNI/POLRI yang menjadi musuh mereka. Karena mereka merasa bahwa dendam mereka terhadap pihak berwajib tersebut harus dibayar. Disamping itu karena pengaruh kekuasaan di dalam kelompok mereka menjadi salah satu faktor penting yang mendorong mereka sehingga, mereka berpikir untuk bisa menyamainya. Apabila seorang anggota biasa berhasil merebut senjata maka di disebut sebagai orang yang berprestasi dan di kagumi di kelompok mereka dan akan di berikan anggota atau pengikutnya.
Penulis mencoba menanyakan bagaimana cara bisa dengan mudah mendapatkan senjata bahkan peluru, namun mereka menjawab kalau senjata mereka membunuh lalu merebut senjata tapi, kalau peluru mereka mengataka bahwa TNI/POLRI yang ada didalam jugakan butuh uang jadi kami beli dari mereka, bahkan mereka mengatakan bahwa semua TNI/POLRI yang didalam tidak semuanya baik-baik kata mereka.
Dicoba untuk bertanya pihak TNI atau POLRI ? Namun mereka mengatakan bahwa ke 2 belah pihak sama saja, namun mereka tidak bisa menyebutkan nama-nama TNI/POLRI tersebut.Sepertinya sudah ada perjanjian antara ke 2 belah pihak dalam bertransaksi sehingga mereka saling melindungi rekan bisnis mereka, soal ditanya bagaimana cara perawatan senjata? Mereka mengatakan itu hal yang mudah dan bahkan didepan saya mereka bisa membongkar senjata, lalu dibersihkan dan dipasang kembali seperti bentuk semula dalam waktu yang lebih singkat kurang dari 1 jam, seperti marinir yang sudah terlatih diakademi militer maupun kepolisian. Dan ditanya siapa yang ajarin? Mereka mengatakan itu hal yang mudah tidak diajarin juga kami sendiri mudah untuk melakukannya, katanya.



BAGIAN KETIGA
Perbedaan Tindakan Kelompok
TPN/OPM
Di Lapangan.
Dalam kelompok-kelompok ini kita bisa mengetahui dan bisa membedakan kelompok-kelompok sparatis mana yang anggota organisasi papua merdeka dan mana yang bukan memperjuangkan kemerdekaan papua merdeka namun mereka punya maksud dan tujuan tersendiri. Mereka ada 3 kelompok namun dalam tindakan hanya ada 2 perbedaan sebab yang lainnya pergerakan hampir sama.
Ada dua macam perbedaan dalam melakukan tindakan atau gerakan yang bisa kita ketahui antara lain:
1.Tindakan TPN/OPM (asli) Dan Pergerakanya.
2.Tindakan TPN/OPM GPK(mengatasnamakan)

1.      Tindakan TPN/OPM Yang Berjuang
Untuk Kemerdekaan papua Barat.

Organisasi papua merdeka (OPM) ini bisa ketahuan dalam aksi dan tindakannya karena organisasi ini sangat terorganisaasi dalam kelompok maupun dalam aksinya.
Mereka muncul tidak setiap waktu, atau setiap bulan namun kedatangan mereka kita bisa tahu bahwa aksi mereka itu jelas, contohnya: waktu tanggal 17 agustus mereka keluar buat kacau, karena waktu itu merupakan hari kemerdekaan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) tanggal 17 agustus 1945 dan juga pada tanggal 1 desember ,karena itu merupakan hari kemerdekaan papua barat dan mereka memperingati hari tersebut. Hanya ada 2 momen ini yang mereka bisa buat ganguan setiap tahunnya.Organisasi TPN/OPM merupakan suatu organisasi yang sangat rapih dan terorganizir. Hal ini yang membedahkan OPM lainya.
Dan mereka keluar kalau mereka merasa terganggu kepada pihak-pihak tertentu.TPN/OPM yang memeperjuangkan kemerdekaan papua barat sangat rapih bahkan dia tidak bisa menganggu masyarakat biasa . Sebelum melakukan segala sesuatu hal pertama mereka menyusun dan merencanakan kegiatan mereka dan mempertimbangkan banyak hal lalu bertindak.
Tindakan atau pergerakkan yang dilakukan oleh organisasi papua merdeka (OPM) bukan hanya di papua saja, karena organisasi ini sangat besar dan mempunyai jaringan nasional bahkan sampai ke internasional. Perjuangan mereka sangat serius dalam melakukan tindakan-tindakan mereka serta perjuangan mereka untuk melepaskan diri dari negara kesatuan republik indonesia.
Kelompok ini merupakan kelompok yang sudah banyak makan garam sehingga mereka bisa bertindak seperti ini, karena dalam perjuangan ini banyak elemen peting yang terlibat bahkan ada yang melibatkan diri. Karena dari elemen masyarakat,tokoh adat, hamba tuhan, pelajar sampai dengan para politisi terlibat dan ikut serta memperjuangkan kemerdekaan papua barat. Dengan begitu kita bisa membayangkan bahwa perjuangan mereka saat ini adalah perjuangan yang sangat serius untuk memperjuangkan ideologi mereka.
Karena pergerakan dan tindakan mereka kami tidak bisa menyangkal lagi oleh karena apa yang sering terjadi disekeliling kita atau wilayah NKRI ini kita menyaksikan sendiri peristiwa demi peristiwa yang berlangsung. Dari aksi – aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, para aktivis,dan sebagainya. Dan baru-baru ini kita digemparkan dengan perwakilan kantor OPM dibuka di negeri Elisabet inggris yaitu tepetnya di Oxford, yang memusingkan pemerintah indonesia dan mengemparkan di negeri ini sehingga para pengamat dan para pimpinan republik ini membahas hal ini kepada publik melalui media masa dari satu stasiun TV berpindah ke stasiun TV lain hanya untuk membahas tentang permasalahan ini. Berarti dengan begini kita tidak dapat menyangkal bahwa pergerakan organisasi ini sangat luar biasa adanya karena berskala internasional.

2.      Tindakan Yang Mengatas Namakan
TPN/OPM

Namun tidak demikian dengan kelompok yang lain mengatas namakan diri sebagai TPN/OPM ini. Karena tindakan mereka itu tidak punya skedul oleh sebab itu kapan dan dimana saja bisa terjadi penyerangan ter hadap oknum-oknum yang dianggap sebagai musuh mereka . Karena tujuan mereka sendiri berbeda dengan kelompok lainya oleh sebab itu , mereka tidak pernah mengatur jadwal dan mencari moment yang tepat. Tapi , dimana saja mereka merasa bisa, maka langsung mereka lakukan disaat itu juga . Mereka tidak berpikir keselamatan masyarakat dan sebagainya, tindakan mereka sangat berbahaya dan membabi buta . Hal ini yang membedahkan TPN/OPM dan GPK atau kami sebut sebagai TPN/OPM palsu yang mengatasnamakan diri sebagai berjuang untuk kemerdekaan bangsa papua barat. .
Tindakan kelompok ini sangat brutal sebab semuanya tidak ada yang bisa diatur dan tidak ada yang bisa mengalah untuk dinasehati. Karena kelompok ini merupakan kelompok garis keras walaupun tidak berkembang dan menyebar luas seperti kelompok yang menntut kemerdekaan kepada negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Namun kelompok ini sangat berbahaya karena tindakan mereka seperti ini.
Kalau kita mengatakan kelompok ini sebagai GPK seperti ini mungkin ada kelompok masyarakat atau warga negara tidak berpendapat dengan kami, namun inilah fakta, kenyataan atau riil yang ada di lapangan melalui, wawancara apa adanya dilakukan peneliti seperti terdapat dalam tulisan kami dikertas putih ini. Karena kami juga merasa ada yang tidak beres maka kami tergerak hati untuk menempatkan diri dilapangan dan melakukan penelitian melalui wanwancara dan juga pengamatan kami dilapangan didukung dengan yang terdapat dalam buku-buku yang diterbitkan tentang kelompok ini atau menyangkut keseluruhan tentang papua. Pada akhirnya kami bisa dapat hasil seperti ini dan bisa dilihat oleh saudara-saudari untuk bisa mendapatkan jawaban yang tepat terhadap selama ini menjadi pertanyaan anda.
Dengan demikian kita bisa membedahkan bahwa kelompok-kelompok TPN/OPM yang ada di bumi cenderawasih ini, bukan ada satu tujuan tapi ada beberapa tujuan sehingga daerah selalu dinyatakan oleh banyak orang bahwa papua adalah daerah konflik.






BAGIAN KEEMPAT 

KEPENTINGAN POLITIK DALAM TUBUH ORGANISASI TPN/OPM
DI BUMI PAPUA
A. Pendahuluan
Kebanyakan pengamat luar atau kebanyakan dari kita hanya melihat satu dimensi dari konflik yang terjadi di papua, yaitu pemerintah indonesia melawan gerakan kemerdekaan atau yang dikenal dengan kelompok separatis. Namun permasalahan tersebut bukan satu-satunya permasalahan yang ada di papua, sebenarnya permasalahan tersebut jauh lebih kompleks. Ada berapa hal juga penting, misalnya ketegangan antara suku dan antar penduduk dan lainya. Selain itu adapula persaingan untuk mendapatkan kekuatan politik dan juga nama besar dan pengaruh keberadaan separatis menjadi ajang untuk mencari uang serta mencari kekuasaan para politisi dan para komandan-komandan TNI/POLRI.
Keberadaan separatis atau organisasi papua merdeka dengan berbagai macam kelompok yang mengatasnamakan OPM yang berada di wilayah papua ini menjadi ajang bisnis oleh oknum-oknum tertentu. Dan juga menjadi ajang politik di daerah-daerah dimana terdapat keberadaan organisasi papua merdeka (OPM) berada. Bahkan adapula menjadi ajang kepentingan pribadi individu-individu tertentu. Dan ada beberapa macam kepentingan yaitu :
1.      Kepentingan Politik
2.      Kepentingan Pribadi
3.      Kepentingan Bisnis
4.      Ajang Korupsi Para Pejabat
Hal-hal diatas ini merupakan kepentingan-kepentingan yang terjadi dalam keberadaan OPM atau yang sering di sebut separatis di wilayah NKRI. Karena para pemimpin bangsa ini tidak serius dalam menanggani masalah seperti ini maka, ada saja oknum-oknum yang sudah disebutkan diatas ini memanfaatkan situasi yang ada untuk kepentingan mereka masing-masing dari politik, korupsi sampai dengan bisnis.
   Kepentingan Politik
Keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah bukan rahasia lagi bagi bangsa ini, kita sudah mengetahui bersama karena ini suadah menjadi rahasia umum bahwa, mereka tidak merasa cocok hidup berdampingan dengan bangsa indonesia maka mereka ingin memisahkan diri dari NKRI ini. Hal ini bukan rahasia lagi namun, maksud kami adalah dalam keberadaan organisasi ini ada oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi yang ada menjadi panggung politik dengan tujuan yang berbeda-beda.
Seperti yang kita sudah bahas awal diatas merupakan salah satunya dan masih banyak hal lagi yang lebih menarik dalam pembahasan ini. Karena


BAGIAN KELIMA 

Benarkah
OTSUS DAN UP4B
Sebagai Solusi Untuk Penyelesaian Masalah Papua?
A.Latar belakang
Berbicara tentang Papua yang tertindas dalam pikiran kita adalah tanah yang kaya akan sumber daya alam (SDA), tetapi sebagian besar rakyatnya hidup dalam penderitaan yang berkepanjangan sejak berintegrasi dengan Indonesia tahun 1969 sampai berlakukannya Otonomi Khusus (OTSUS). Bukan rahasia lagi bahwa Papua telah didera ketidakadilan, buruknya penegakan supermasi hukum, tidak adanya penghormatan, pengkuan, perlindungan, dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia ( HAM ), termasuk hak Masyarakat Adat. Bahkan pembangunan ekonomi rakyat serta peningkatan kesejahtraan dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan daerah lain juga berjalan lamban,tanpa hasil yang signifikan. Walaupun dana Otonomi Khusus bermiliaran dan bahkan Triliunan rupia belum ada tanda-tanda kesejahtraan kepada rakyat Papua dan semuanya sebatas publikasi di media masa. Oleh karena itu menurut hemat saya “ Benarkah Otonomi Khsusus sebagai Solusi untuk penyelesaian Masalah Papua”? Klau memang benar Otsus sebagai solusi penyelesaian Papua masalah Papua berarti rakyat Papua tidak mungkin menuntut segalanya hanya karena kita kurang serius mempertangungg jawabkan, maka  rakyat Papua menyadari bahwa pemerintah Indonesia tidak sungguh-sungguh memperhatikan sesuai dengan harapan mereka sampai hari ini, masih menuntut hak mereka, yaitu hak yang pernah dirampas oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1961.  Pada hal secara dejure  bangsa Papua sudah memenuhi syarat  menjadi sebuah Negara yang Merdeka (telah berdiri sendiri di atas tanahnnya sendiri), namun kini dirampas oleh Pemerintah Indonesia, hanya kepentingan politik dan ekonomi. Dengan tuntutan tersebut sejak tahun 2001 diberikan OTSUS sebagai solusi atau untuk akhiri tuntutan rakyat Papua Merdeka, tetapi kenyataan sekarang bukan lagi menjadi solusi melainkan terjadi penindasan, kekerasan militer, penembahkan atas nama TPN-OPM, perampasan hak Masyarakat Adat, dan ketidakadilan (ekonomi, pendidikan, politik dan HAM ).


B. OTSUS hanya gula-gula politik Negara Indonesia
Dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pada sila kelima Pacasila menyebutkan “ Keadilan Sosial bagi SELURUH Rakyat Indonesia”. Sementara itu UUD 45 menegaskan cita-cita dan tujuan Negara adalah membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi SEGENAP bangsa Indonesia,seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukkan kesejahtraan UMUM, mncerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,dan KEADILAN SOSIAL ” ( pembukaan). Adakah semua itu telah terjadi di Papua dengan berlakunya OTSUS di seluruh Papua?
Dalam perspektif hak asasi manusia, pembangunan yang menciptakan masyarakat adil, makmur dan sejahtra itu adalah hak asasi manusia yang tidak dapat diabaikan oleh kepentingan pribadi. Oleh karena itu, Negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhinya, namun kenyataan sekarang tidak sejak berlakunya Otsus bagi rakyat Papua.  Karena Otsus yang diberikan  oleh Pemerintah Indonesia kepada rakyat Papua itu tidak dengan hati, karena sampai hari  ini masih memegang ekornya sehingga sulit dilepaskan. Kalau memang Otsus itu diberikan  sungguh-sungguh untuk  kepentingan  rakyat Papua berarti tidak perlu lagi mengatur  dan merampas haknya. Dengan masih memegang ekor ini, sehingga rakyat Papua tidak  menikmati kemerataan pembangunan di seluruh tanah Papua dalam erah Otsus.  Otsus yang diberikan itu, hanya sebagai gugula-gula politik Negara Indonesia,maka tidak sepenuhnya dinikmati oleh rakyat Papua sampai sekarang. Kalau memang Otsu situ sebagai jaminan dan kesejahtraan untuk rakyat Papua Pemerintah jangan lagi memegang ekornya.  Tetapi menurut hemat saya Otsus yang diberikan ini, hanya karena rakyat Papua menuntut MERDEKA, jadi pemerintah Indonesia memberikan Otsus sebagai gula-gula politik. Dengan maksud demikian rakyat Papua telah menolak OTSUS bersama MRP sejak tahun 2010-2011.  Karena Rakyat Papua sungguh-sungguh menyadari  bahwa diperlakukan tidak adil dan tidak dihargai sebagai manusia ciptaan Tuhan.  Dengan demikian OTSUS bukan lagi  menjadi solusi untuk penyelesaian masalah Papua dan otsus hanya sebatas sandiwara politik Negara Indonesia. Maka suatu saat  akan bahaya masa depan anak Papua,karena otsus tidak jelas diperlakukan di tanah Papua ( kepentingan siapa).
C. Otsus hanya demi kepentingan ekonomi Indonesia
Dalam Undang-Undang No. 21/ 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diberlakukan hanya di Papua dan untuk orang Papua rambut keriting. Dalam undang-undang itu menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua selama ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya  kesejatraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia ( HAM) di Provinsi Papua,khususnya masyarakat Papua.
Dengan mau  memperbaiki kesalahan Negara itu,dilahirkanlah kebijakan khusus  yang diteguhkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Semangat dasar dari Otonomi Khusus ini bukan saja “ perlindungan dan penghargaan terhadap etika dan moral,  hak-hak dasar penduduk asli, Hak Asasi Manusia, supermasi hukum, demokrasi, pluralism,serta persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga Negara, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat asli Papua di Provinsi Papua serta memberikan kesempata kepada peduduk Asli Papua”. Namun demikian kenyataan sekarang pemerintah kurang serius melaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, dan rakyat Papua masih tetap miskin.  Pada hal secara ekonomis rakyat Papua sangat kaya dengan sumber daya alam (SDA).  Oleh karena itu, menurut hemat saya Otsus yang diberlakukan di Papua  hanya demi kepentingan ekonomi Indonesia,sehinggan ia memberikan kesempatan kerjasama dengan investor asing untuk kepentingan mereka, dan bukan lagi kepentingan rakyat Papua.  Para investor ini telah membuka perusahaan Freeport Indonesia, perusahaaan minyak tanah di Sorong, perushaaan kelapa sawit di Taja-Lereh dan perusahaan Kayu di Kaimana-Sorong sudah puluhan tahun bekerja di tanah Papua,tetapi tidak dinikmati oleh  Orang Asli Papua. Pada hal ini semua adalah kekayaan rakyat Papua dan yang harus dinimakti adalah mereka,tetapi anenya yang dinikmati adalah para kapitalis dan pemodal. Rakyat Papua yang seharusnya menikmati semuanya, tetapi mereka hanya tinggal dengan air mata saja di atas tanahnha sendiri. Dengan kenyataan ini, kita jangan melihat Otonomi Khusus sebagai solusi unuk penyelesaian masalah Papua, tetapi melahirkan kekerasan militer,penindasan, pelanggaran HAM, ketidakadilan ekonomi, politik, pendidikan dan pemusnahaan etnis Papua secara sistematis.
D. OTSUS Melahirkan Perbedaan dan Sukuisme
Pada sejak nenek moyang bangsa Papua hidup penuh dengan damai dan tanpa perbedaan suku dan perampasan hak dari suku lain atau marga tertentu, demikian juga terhadap alam.  Alam Papua sangat kaya dengan berbagai jenis flora dan fauna, dan semua ditata rapi tanpa diganggu oleh ciptaan lain. Sehingga semua mereka saling melindungi dan menghargai terhadap sesamanya sebagai satu ciptaan Tuhan. Alam penuh dengan keindahan dan berbagai jalur sungai mengalir dari ujung ke ujung dengan jerni dan penuh dengan ikan. Namun kenyataan sekarang kita susah mendapatkan hasil kekayaan alam karena semua telah dihancurkan oleh orang Papua sendiri dan para investor asing ( local) yang didatangkan oleh pemerintah Indonesia ( pemerintah provinsi), maka seluruhnya telah dikuras habis dan generasi penerus tidak akan menikmati lagi. Hal kongkretnya yang sering terjadi atas nama pembangunan kampung (desa), Kecamatan, pemekaran kabupaten dan provinsi menghancurkan alam; (hutan, air dan flora dan fauna tidak punya tempat tingggal lagi).  Secara nyata yang saya ketahui  adalah di Distrik Yapsi  dan sekitar Distrik Lereh ( kabupaten Sentani) dengan kepentingan pembangunan dan perusahaan orang Papua sendiri merelahkan hutannya dijual kepada orang pendatang dan para investor demi kepentingan uang ( ekonomi) semata. Hal ini, pemerintah provinsi juga kurang memberikan perlindungan dan pemeliharaan sehingga kekayaan alam Papua semakin hancur. Selain alam diantara orang Papua sendiri mejadi pembunuh sesama dan menjual sesama, mengaggu istri orang lain, dan bawa lari anak gadis. Persoalan ini  melahirkan pertentangan dan perselisihan walaupun mereka satu keluarga atau satu marga telah menciptakan perbedaan dan sukuisme, pada hal mereka adalah satu rumpun (satu nenek moyang). Selain itu, adalah adanya pemekaran orang Papua tidak lagi menghargai diri dan sesama keluarga sehingga sering  terjadi permusuhan hanya karena ditipu oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan pembangunan semata diera otonomi khusus ini. Oleh karena itu menurut hemat saya Otonomi Khusus melahirkan perbedaan dan sukuisme, secara menyeluruh. Dengan situasi inilah Bangsa Papua menuntut Merdeka, karena merdeka merupakan hak segala bangsa.

Otsus berpeluang penduduk non Papua Menguasai Papua
Perkembangan penduduk di tanah Papua dan Papua Barat penduduk semakin banyak dari mana-mana datang ke Papua, dengan tujuan mencari pekerjaan dan mencari hidup.  Mereka ini disebut dengan trans-migrasi, baik lokal maupun luar Papua berdatangan (terus banjir tanpa merasa ragu dan takut). Trans-migrasi merupakan program Pemerintah Indonesia untuk membuka lahan pertanian,perkebunan, dan persawahan di wilayah seluruh Papua.  Maka kini terjadinya penambahan penduduk semakin banjir tanpa indentitas yang jelas ( KTP) datang melalui laut dan darat setiap  Minggu bahkan terus-menerus,maka satu hari sekitar 2.000 orang. Mereka yang datang tanpa identitas jelas sering disebut penduduk gelap.  Kalau kita mau bandingkan dengan penduduk asli dan pendatang (transmigran)  jumlahnya sangat beda jauh. Sekarang peduduk asli yang saya lihat semakin turun dan pendatang semakin tinggi penduduknya, maka secara demografi penduduk yang lebih banyak adalah penduduk pendatang (sangat tinggi).  Dengan kenyataan ini kita perlu bandingkan bahwa sejak  tahun 1969 penduduk asli Papua berjumlah 815.000 jiwa lebih sesuai dengan data statistic Papua, orang Papua  berjumlah 1,8 jiwa. Sedangkan  penduduk asli PNG berjumlah 6, 7 juta jiwa. Perbandingan jumlah penduduk antara Papua Bara dan PNG perbedaannya sekitar 100.000 jiwa. Sedangkam  pada tahun 2010  perbedaannya sangat  besar yakni 4 juta jiwa. Ini berarti antara tahun 1969-2010 sekitar 4 juta orang asli Papua Barat telah hilang musnah. Berdasarkan penelitian unversitas Sidney Australia menyimpulkan bahwa pada tahun 2010 persentase orang asli Papua 47%, pendatang 53%,pada tahun 2020 orang asli Papua menjadi 23%, pedatang menjadi 75,5%; pada tahun 2030 orang asli Papua akan musnah. Jika pemekaran terus meningkat,maka sebelum tahun 2030 orang Papua akan musnah.  Dengan hasil penelitian Universitas Sidney Australia saya sangat mengawatirkan kalau orang Papua tidak mau menganalisis situasi zaman. Dengan melihat hal ini, menurut hemat saya Otonomi Khusus bukan lagi menjadi solusi untuk penyelesaian masalah Papua,melainkan dengan Otonomi Khusus secara sistematis untuk mau  memusnahkan orang Asli  Papua dengan datangkan penduduk trans-migrasi dan pemekaran.


BAGIAN KEENAM
                                               
Tanah Papua Adalah wilayah sengketa politik
Tanah Papua adalah salah satu wilayah sengketa politik yang terus bermasalah sejak tahun 1960-an sampai sekarang (2013). Sengketa politik yang terjadi disana antara Indonesia, Belanda, West Papua, dan Amerika Serikat dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Indonesia mencaplok Papua dengan latar belakang Kepentingan Ekonomi Politik, sedangkan Belanda hanya ingin mewujudkan Politik Etis atas papua sembari mengerok hasil alam disana (Minyak Bumi), sedangkan West Papua adalah mewujudkan cita-cita HAM yang menjadi Hak mereka (mendirikan negara merdeka yang telah diproklamirkan pada tanggal 1 Desember 1961), sedangkan kehadiran Amerika Serikat murni dipicu atas kepentingan Ekonomi yang diwujudnyatakan dengan eksploitasi PT. Freeport Mc Morand and Gold Copere (PT. Freeport Indonesia).
Berdasarkan latar belakang masing-masing dapat diukur siapa sebenarnya yang wajib dihargai kehendaknya, dan juga dapat disimpulkan siapa sebenarnya yang bertanding atas dasar kerakusan dan keserahkaan tanpa dasar yang jelas (Perang Atas Kerakusan). Disamping itu melaluinya juga mampu menunjuk secara jelas tindakan Kolonialisme dan Penjajahan atas Tanah Papua berdasarkan maotifasi pihak non papua diatas.
Dalam rutinitasnya Indonesia memandang semua sikap dan tindakan orang papua untuk menunjukan eksistensi Hak Asasi Manusia dengan kaca mata politik sehingga pendekatannya diwujudkan dengan pendekatan Militeristik yang sudah, sedang, dan akan terus dipraktekkan disana sejak tanggal 19 Desember 1961 (peluncuran TRIKORA). Pemahaman itu juga diwujudkan melalui sistim pemerintahannya sehingga banyak sekali Tokoh Politik Papua Merdeka yang dihukum dengan UU Subversi (1960-1998), serta Pasal Makar pada KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api.
Semua tindakan Indonesia itu hanya semakin menjelaskan posisi persoalan di Papua merupakan Konflik Politik atau Sengketa Politik atau mungkin dapat disimpulkan bahwa sedang terjadi Pertarungan Politik antara Indonesia (penjajah), dan Rakyat West Papua yang berkepanjangan tanpa hentinya.
Pertarungan politik ini telah melahirkan sekian pelanggaran HAM Berat dikedua belah pihak yang berkepanjangan, dan telah meraup jumlah korban yang banyak, serta pengurasan dana negara untuk mendukung kebutuhan diatas. Dampak akan pertarungan tersebut sangat menyedikan dan terkesan tidak manusiawi, sebab telah mampu menciptakan suasana yang tidak kondusif disana sehingga kebebasan rakyat sipil papua semakin sempit, bahkan terkadang berujung pada penembakan terhadap rakyat sipil papua hanya untuk menebus dendam Militer Indonesia, melalui tindakan itu telah meninggalkan rasa duka yang mendalam dipihak keluarga yang ditinggalkan korban masing-masing pihak yang hanya membakar terus api semangat untuk saling membalas.
Pada prinsipnya dampak pertarungan politik antara Indonesia dan West Papua telah melahirkan korban dikedua belah pihak, terkait jumlah bisa sama ataupun berbeda sebab secara objektif peralatan pendukung pertarungan politik ini sangat berbeda mulai dari alat perang, dasar legal, kebebasan, dan jumlah anggota masing-masing sehingga sangat tidak tepat jika kita mengambil kesimpulan denganm berpihak pada salah satu kelompok.
Untuk melihat dan mengarisbawahi situasi krisis kemanusiaan akibat pertarungan Politik ini, sangat tepat jika kita mengacu pada latarbelakang, dan motifasi kedua kelompok diatas agar kemudian dapat menarik kesimpulan yang tepat sasaran, objektif, dan menghargaai HAM masing-masing pihak ditengah semangat kebersamaan Internasional.
Penembakan 8 orang anggota TNI dari Batalion 753 Nabire yang bertugas di Puncak Jaya, Papua pada tanggal 21 Februari 2013 kemarin merupakan serpihan pertarungan politik diatas, sikap pemerintah Indonesia melalui Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mengelar Rapat Darurat di Istana Negara pada tanggal 22 Februari 2013 untuk menyikapi persoalan itu sanggat berlebihan, dan terkesan mengalihkan isu dari kasus korupsi yang sedang menimpa Partai Demokrat.
Pertanyaan tepat untuk menyikapi sikap SBY adalah bagaimana Pelanggaran HAM terhadap 22 anggota KNPB ?, bagaimana nasib Almarhum Musa Tabuni, dan Hubertus Mabel yang ditembak oleh aparat keamanan Indonesia baru-baru ini ?, bagaimana nasib kasus Wasior Berdarah ?, bagaimana dengan nasib Kasus Biak Berdarah, Bagaimana dengan Kasus Wamena Berdarah, dan bagaimana kasus pelanggaran HAM Berat terhadap masyarakat Papua sejak diberlakukan status DOM di tanah Papua. Mengapa dalam kasus-kasus itu Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden SBY tidak mengambil sikap untuk melakukan Rapat Darurat untuk menanggulangi persoalan HAM Berat yang dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia (TNI dan POLRI) ?.
Pertarungan politik antara Indonesia dan West Papua sudah menjadi legenda dalam tubuh rakyat Indonesia, dan juga rakyat internasional sebab merupakan suatu konflik yang tercipta bersamaan dengan Konflik Politik antara Indonesia dan Belanda sehingga dapat disimpulkan bahwa pertarungan politik ini telah diketahui oleh PBB sejak tahun 1960-an terlihat dengan keterlibatan PBB dalam upayanya guna memberikan solusi bagi Penyelesaian Konflik Politik Antara Indonesia Dan Belanda Atas Tanah Papua yang secara otomatis terkesan membungkam Nasib Bangsa Papua. Sikap PBB tersebut sangat jelas telah menyalahi ketentuan Internasioan tentang Deklarasi Internasional Tentang Hak Asasi Manusia yang menjadi landasan didirikannya PBB pada tahun 1948.
Pertarungan Politik antara Indonesia dan West Papua ini juga telah sukses mengatarkan negara Indonesia secara Kenegaraan telah melanggar Konstitusi Negara Indonesia (UUD 1945) sebab didalamnya pada bagian pembukaan telah jelas menyebutkan bahwa : “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa oleh sebab itu maka penjajahan didunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Disamping itu secara kenegaraan Negara Indonesia juga telah menghendaki adanya perampasan terhadap hak hidup pada masing-masing pihak (TNI-POLRI atau TPN-OPM).
Selain itu Negara Indonesia juga telah melanggar UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia juga telah mengatur hak untuk menentukan kemerdekaan adalah hak setiap manusia yang tidak bisa ganggu gugat oleh siapapun baik negara, istitusi, person, dan lain sebagainya. Serta melanggar Konvenan Internasional Tentang Hak EKOSOB, dan Kovenan Internasional Tentang Sipol yang telah diratifikasi kedalam UU Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Hak Ekosob, dan UU Nomor 12 Tahun 2005 Tentang SIPOL juga telah memberikan dasar bagi setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sebagai suatu negara yang merdeka pada pasal 1 UU masing-masing, dan juga melindungi hak hidup setiap manusia di dunia.
Semenjak Reformasi (1998) pemerintah Indonesia telah mengubah cara untuk melakukan Pelanggaran HAM Berat dengan jalan yang sistematis melalui aturan hukum yang diciptakan seperti : Penghapusan UU Subversif dan mengangkat Pasal 106 KUHP tentang makar serta Pasal 55 UU No 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api sebagai perwujudan UU Subversi, lahirnya UU Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otsus yang memberika rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk mengurus masalah Pertahanan dan Keamanan, UU Terorisme, dan PERPRES No 2 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Konflik Sosial untuk mengartikan konflik vertical menjadi konflik social sebagai strategi praktis pengalihan isu di lapangan.
Sangat tidak etis jika nasib ke-delapan anggota TNI ini hanya ditujukan kepada Pelaku yaitu TPN-OPM, jika demikian maka bagaimana dengan nasib anggota TPN-OPM yang sudah dibunuh oleh TNI dan POLRI ?
Demi mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab maka dihimbau kepada keluaga korban baik dipihak TNI-POLRI dan TNP-OPM untuk membentuk suatu sikap yang tegas agar Mendesak KEDUA NEGARA YANG BERTIKAI dan PERSERIKATAN BANGSA BANGSA (PBB) untuk segerah menyelesaikan Pertarungan Politik Antara Negara Indonesia dan Negara West Papua yang telah meraup korban jiwa keluarga kami bahkan tidak menutup kemungkinan akan menimpa kami. Tindakan ini sangat dibutuhkan untuk menutup kemungkinan masing-masing pihak yang berseteruh untuk terus bertarung dengan memanfaatkan rasa duka yang menimpa keluarga korban untuk menciptakan korban baru.
Jika terdengar adanya korban anggota Militer di dalam situasi perang antara dua kelompok adalah murupakan suatu kewajajaran, tetapi sangat tidak wajar jika yang menjadi korban adalah masyarakat sipil yang tidak berpartisipasi dalam situasi perang itu.
Telah mejadi rahasia umum bahwa TNI-POLRI Adalah Alat Keamanan Negara INDONESIA, Sedangkan TPN-OPM Adalah Alat Keamanan Negara WEST PAPUA. Strategi, taktik, dan tindakan yang dilakukan adalah oleh kedua institusi ini adalah suatu kewajiban Negara yang telah dilimpahkan pada pundak mereka sehingga mereka wajib menjalankannya. Terkait resiko yang akan dihadapi kemudian sudah menjadi tanggungjawab pribadi, dan merupakan resiko tugas. Hal ini sudah menjadi bagian dari diri setiap anggota TNI-POLRI dan TPN-OPM sebab mereka sudah tahu pasti resiko itu.
Tertembaknya 8 (delapan) anggota TNI di Pucak Jaya, Papua merupakan suatu keberlangsungan yang tidak dapat dipisahkan dari ranah Pertarungan Politik antara Indonesia dan West Papua, sehingga dalam hal memberikan pertanggunjawaban atas situasi bencana kemanusiaan di tanah papua adalah kesalahan keduan Negara baik NEGARA INDONESIA maupun NEGARA WEST PAPUA.
Semoga dalam Rapat Darurat yang dipimpin langsung oleh Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia diatas, dapat menemukan solusi yang tepat dan bermartabat untuk mengatasi pertarungan politik ditanah papua. Jika pada kesimpulannya nanti SBY mengambil tindakan untuk Menambahkan Pasukan ke tanah papua dengan tujuan untuk melakukan pemburuan pelaku penembakan maka jelas bahwa solusi yang ingin dilaksanakan adalah dengan Jalan Kekerasan sehingga marilah kita bersama-sama menyaksikan Pelanggaran HAM Berat yang akan terjadi selanjutnya di tanah papua.
Sesuai dengan standar Hukum Internasional dalam upaya penyelesaian konflik politik antara dua pihak yang bertikai, dikenal 2 (dua) jalur penyelesaiaan, yaitu : 1). Jalur Kekerasan, dan 2). Jalur Damai. Berdasarkan pengalaman mengunakan dua jalur diatas memberikan referensinya masing-masing, secara umum perbedaannya yaitu; apabila jalan kekerasan yang ditempuh maka dampaknya mampu menyelesaikan persoalan tetapi selalu berdampak pada pelecehan terhadap Hak Asasi Manusia karena bersampul darah dan air mata, dan apabila jalur damai yang ditempu maka akan berdampak pada penyelesaian persoalan tanpa menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Untuk mengatasi Pertarungan Politik Antara Negara Indonesia dan Negara West Papua yang sudah, sedang, akan terjadi yang telah melahirkan sekian korban baik harta benda, situasi, dan bahkan jiwa raga pada kedua belah pihak dan bahkan berdampak pada rakyat sekitar maka dibutuhkan suatu solusi yang bermartabat yang diakui secara Internasional diatas. Dengan demikian maka peneyelesaian konflik politik idealnya adalah dengan Jalan Damai agar terwujud cita-cita keberadaban manusia secara internasional, di era modern dan globalisasi sebagai wujud penghargaan terhadap PBB dan Deklarsi Internasional Tentang Hak Asasi Manusia.
Penyelesaian Konflik Politik antara Indonesia dan West Papua mengunakan Jalur Damai secara teknis sudah banyak diusulkan dan disosialisasi oleh beberapa pihak seperti JDP, LIPI, LSM, Gereja, dan lain sebagainya dalam bentuk DIALOG, namun apakah organisasi-organisasi ini menjamin tercapainnya penyelesaiann secara bermartabat ?. Sebatas usulan sangat dihargai namun yang perlu dipahami bahwa ini menyangkut Nasib Suatu Bangsa dan Nasib Hidup Manusia dikedua belah pihak yang bertikai sehingga dalam hal teknis Penyelesaian Konflik Politik Antara Negara Indonesia Dan Negara West Papua dengan Jalan Damai harus dipikirkan kembali.
Dalam semangat HAM dan DEMOKRASI secara Internasional diakui slogan Dari Rakyat, Untuk Rakyat sebagai persembahan Deklarasi Independen Day yang menempatkan posisi rakyat paling tinggi diatas semua organisasi Internasional (Negara, dan Lembaga) artinya Rakyat Memegang Kekuasaan Tertinggi, dan menetapkan slogan Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan.
Dengan melihat semua penjelasan (pandangan umum, analisis masalah, duduk persoalan, dan penjelasan dibagian akhir terkait solusi kongkrit, serta mengacu pada rekomendasi Deklarasi Independen Day) diatas, maka untuk menyelesaikan Konflik Politik Antara Negara Indonesia Dan Negara West Papua sangat tepat dikembalikan kepada Perserikatan Bangsa Bangsa sebagai Organiasi Internasional yang bertugas untuk Melindungi, Menghargai, dan Mengangkat Hak Asasi Manusia Setiap Bangsa Di Dunia ini, selanjutnya bertindak sebagai Mediator, dan secara Teknis Jalur Damai ini diberikan Kepada Rakyat biarlah Rakyat yang menentukan sikap terkait apa yang dikehendakinya sebab Suara Rakyat Adalah Suara Tuhan, antinya solusinya adalah REFERENDUM.***





Read more ►

BAGAIMANA MENURUT ANDA PENAMPILAN BLOK KAMI:


DISINIH LAYANAN IKLAN

SEMUA UKURAN TERSEDIA

KAOS

KAOS
ADA YANG MOINAT SILAKAN PESAN.



Translate

 

Copyright © PROFIL NELLY YOMAN SH MSI Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger